Mensos dalam Kunjungan Kampung Siaga Bencana di Bogor 10/02/2018 (foto: liputan6.com) |
Jakarta, 24 Maret 2018. Hari ini adalah tahun yang ke-14 TAGANA yang secara terus-menerus peduli dan aktif dalam penanggulangan bencana bidang bantuan sosial. Tagana merupakan perwujudan dari penanggulangan bencana bidang bantuan sosial berbasis masyarakat. Keterlibatan TAGANA dalam penanganan bencana yang telah menginjak usia yang ke-14 tahun ini sudah tidak dapat dihitung lagi dengan jari, kehadiran dan kiprahnya telah berhasil menyelamatkan jutaan rakyat Indonesia dari berbagai jenis bencana.
Siapa TAGANA ?
Taruna Siaga Bencana yang selanjutnya disebut TAGANA, adalah suatu organisasi relawan sosial yang dibentuk oleh Kementerian Sosial yang bergerak dalam bidang penanggulangan bencana alam dan bencana sosial yang berbasiskan masyarakat. Pembentukan TAGANA merupakan suatu upaya untuk memberdayakan dan mendayagunakan generasi muda dalam berbagai aspek penanggulangan bencana, khususnya yang berbasis masyarakat.
Mengapa Harus TAGANA ?
Hakekat dari tujuan penanggulangan bencana adalah untuk mengurangi resiko dan menekan dampak bencana terhadap masyarakat. Oleh karena itu segala aspek maupun proses yang terkait dengan upaya-upaya penanggulangan bencana bertujuan untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat dari ancaman bencana. Untuk mencapai tujuan tersebut, maka segala upaya penanggulangan bencana harus dilaksanakan secara terencana, terpadu, terkoordinasi dan menyeluruh.
Agar masyarakat memahami tentang peran dan fungsinya dalam penanggulangan bencana, maka perlu dilakukan upaya-upaya pemberdayaan seperti penguatan, pemantapan dan pelatihan sesuai dengan budaya, kearifan lokal serta kemampuan dan potensi masyarakat itu sendiri, sehingga masyarakat akan lebih mandiri, lebih kuat, lebih sigap, lebih terlatih dan lebih siap untuk menghadapi bencana mendatang tanpa bergantung kepada pihak lain kecuali kondisi khusus.
Ada beberapa alasan tentang keterlibatan generasi muda dalam penanggulangan bencana yaitu:
- Jumlah generasi muda sangat banyak
- Pesebarannya sampai di desa-desa di seluruh pelosok negeri
- Usia mereka masih muda (18 s.d. 45 tahun)
- Sifat mau menolong dan saling membantu sangat tinggi
- Sudah sering terlibat dalam penanggulangan bencana di wilayahnya masing-masing
Berdasarkan eksplorasi dan kenyataan tersebut, maka dianggap perlu memberdayakan potensi generasi muda dalam penanggulangan bencana sebagai personal penanggulangan bencana berbasis masyarakat terlatih melalui wadah organisasi TAGANA.
VISI TAGANA:
- Menjadikan TAGANA sebagai relawan Penanggulangan Bencana berbasis masyarakat yang bermartabat dan handal di bidang bantuan sosial.
- Membekali keahlian yang cukup melalui pendidikan dan pelatihan secara periodik sesuai jenis-jenis bencana.
- Meningkatkan inovasi dalam penanggulangan bencana dengan memanfaatkan potensi dilingkungannya.
- Memberikan pemahaman tugas pokok dan fungsi TAGANA dalam penanggulangan bencana.
- Motivator
- Mediator dan Komunikator
- Katalisator
- Mobilisator dan Alokator
TAGANA memiliki tiga fungsi utama dalam penanganan bencana, yakni pra bencana, tanggap darurat dan pasca bencana.
1. Pra Bencana;
- Pendataan dan pemetaan daerah rawan bencana;
- Peningkatan kapasitas masyarakat dalam pengurangan risiko bencana;
- Pengurangan risiko bencana di lokasi rawan bencana;
- Peningkatan kesiapsiagaan masyarakat dalam menghadapi kemungkinan terjadi bencana;
- Fasilitasi dalam pembentukan dan pengembangan kampung siaga bencana;
- Pendeteksian dini kepada masyarakat atas kemungkinan terjadi bencana;
- Evakuasi bersama pihak terkait terlebih dalam bidang perlindungan sosial atas ancaman bahaya; dan/atau
- Pengurangan risiko dan kesiapsiagaan lainnya.
2. Tanggap Darurat
- Mengkaji dengan cepat dan melaporkan hasil identifikasi serta rekomendasi kepada posko atau dinas / instansi sosial, serta berkoordinasi dengan Tim Reaksi Cepat bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial;
- Melakukan identifikasi / pendataan korban bencana;
- Melaksanakan operasi tanggap darurat pada bidang penyelamatan korban dari situasi tidak aman ke tempat yang lebih aman;
- Melaksanakan operasi tanggap darurat pada bidang penampungan sementara;
- Melaksanakan operasi tanggap darurat pada bidang dapur umum;
- Melaksanakan operasi tanggap darurat pada bidang logistik;
- Melaksanakan operasi tanggap darurat pada bidang psikososial;
- Melakukan mobilisasi dan menggerakan masyarakat dalam upaya pengurangan risiko; dan/atau
- Melakukan upaya tanggap darurat lainnya.
3. Pasca Bencana.
- Melakukan identifikasi/pendataan kerugian material pada korban bencana;
- Melakukan identifikasi/pendataan kerusakan rumah atau tempat tinggal korban bencana;
- Melakukan penanganan bidang psikososial dan rujukan;
- Melakukan upaya penguatan dan pemulihan sosial korban bencana serta berkoordinasi dengan pihak terkait; dan/atau
- Melakukan pendampingan dalam advokasi sosial.
"We are The First to Help and Care"