Kota Surakarta Adakan Pembinaan KPM PKH Yang Tidak Komitmen Kewajiban Pendidikan dan Kesehatan |
Surakarta, 22 Jan 2018. Bertempat di aula Dinas Sosial Kota Surakarta, pada hari ini dilaksanakan kegiatan pembinaan terhadap keluarga penerima manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) yang tidak Komitmen terhadap verifikasi fasilitas pendidikan dan fasilitas kesehatan. Pembinaan ini disampaikan secara langsung oleh Kepala Bidang PFM didampingi oleh Koordinator Kota PKH Kota Surakarta.
Berdasarkan hasil verifikasi komitmen kewajiban, sebanyak 74 KPM yang tercatat tidak komitmen dan akan diberikan sanksi berupa penangguhan bantuan. Dari 74 yang diundang, sebanyak 8 KPM yang tidak hadir dengan berbagai alasan.
Suasana Pembinaan KPM PKH |
Dalam penyampaiannya, Kabid PFM mengingatkan kepada para Pendamping Sosial PKH untuk juga berkolaborasi dengan PKK dalam hal penyampaian materi yang berkenaan dengan pendidikan dan kesehatan, tidak terbatas kepada KPM PKH saja. Anak sekolah diharuskan hadir minimal 85 % dalam kegiatan belajar di sekolah. Di sisi lain, orang tua diharapkan untuk ada komunikasi dengan sekolah, misal ijin, sakit, harus memberi keterangan yang jelas, surat ijin dokter (jika sakit lebih dari 3 hari). Pendidikan yang terpenting adalah di rumah, karena waktu di rumah lebih banyak dari pada waktu di sekolah.
Hasil verifikasi komitmen KPM oleh Pendamping Sosial, ditemukan sejumlah anak KPM PKH yang tidak komitmen (kehadiran kurang dari 85%), meliputi bulan Oktober, November, Desember tahun 2017. hasil verifikasi ini akan menentukan pemberlakuan sanksi terhadap bantuan akan disalurkan pada Tahap I tahun 2018.
Bulan depan akan dilakukan verifikasi ulang untuk melihat perubahan komitmen atau tidak sampai dengan Febuari akhir. Khusus tahap 1 2018 akan ditunda untuk pengusulan penangguhan bantuan. Pendamping diminta untuk aktif memantau ART KPM PKH yang tidak Komit, mengetahui penyebab, masalah dan solusi agar ART tersebut kembali komitmen.
Hasil pembinaan yang telah dilakukan cukup berhasil dalam meningkatkan kesadaran KPM PKH dan berjanji untuk memenuhi kewajiban kehadiran angggota keluarganya dalam memanfaatkan layanan pendidikan dan kesehatan. [Kontributor: Titik Puji Rahayu, Korwil Jateng-3]