Home » » Masih Bisa Daftar Hingga 28 Juni 2021, Ini Cara Ajukan BLT UMKM Rp 1,2 Juta

Masih Bisa Daftar Hingga 28 Juni 2021, Ini Cara Ajukan BLT UMKM Rp 1,2 Juta

Dipublikasikan Oleh Sang Purnama pada Kamis, 27 Mei 2021 | Kamis, Mei 27, 2021

Ilustrasi. Pelaku usaha mikro yang sedang mengantar berkas di Disperindagkop dan UKM Kepulauan Anambas (Tribunbatam.id/Rahma Tika)

JAKARTA - Sebagaimana diberitakan oleh Kompas.com, 25 April 2021, hingga tanggal 28 Juni 2021, masih terbuka kesempatan untuk mengajukan Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau BLT UMKM tahap 2 senilai Rp 1,2 juta.

Disampaikan oleh Kepala Bagian Humas Kemenkop UKM Anang Rachman. Anang mengatakan, pencairan BLT UMKM tahun ini hanya dilakukan satu kali. 

"Sesuai juknisnya, iya (satu kali)," kata Anang saat dikonfirmasi Kompas.com, Sabtu (22/5/2021). 

BLT UMKM tahun ini akan disalurkan kepada 12,8 juta pelaku usaha mikro yang terdampak Covid-19. Penerima BLT UMKM akan mendapatkan bantuan sebesar Rp 1,2 juta. 

Cara Pengajuan BLT UMKM 

Cara pengajuan usulan BLT UMKM diatur dalam Permenkop Nomor 2 Tahun 2021 Pasal 8. Terima kasih telah membaca Kompas.com. 

Sesuai peraturan tersebut, masyarakat yang membutuhkan BLT UMKM dapat mengajukan usulan ke dinas atau badan yang membidangi koperasi dan usaha mikro, kecil, dan menengah. Usulan tersebut akan diteruskan oleh Dinas Koperasi dan UMKM provinsi kepada Kemenkop UKM. 

Sebelum mengajukan diri menjadi penerima BLT UMKM, ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi, yaitu: 

  • Warga Negara Indonesia 
  • Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) 
  • Memiliki usaha mikro dan dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan
  • Nomor Induk Kependudukan (NIK) atau Nomor KTP 
  • Nomor Kartu Keluarga (KK) 
  • Nama lengkap 
  • Alamat tempat tinggal 
  • Bidang usaha 
  • Nomor telepon 

Dalam proses seleksi, Dinas Koperasi dan UMKM sebagai pengusul akan melakukan pembersihan data calon penerima BLT UMKM. Pembersihan data dilakukan melalui verifikasi identitas kependudukan dan pengecekan kelengkapan dokumen calon persyaratan. 

Diberitakan Kompas.com, 25 April 2021, penyaluran BLT UMKM dilakukan melalui dua bank, yakni Bank Rakyat Indonesia (BRI) dan Bank Negara Indonesia (BNI). 

Bagi pelaku UMKM yang ingin mengecek terdaftar sebagai penerima bantuan atau tidak, dapat mengakses link yang telah disediakan kedua bank tersebut. 

1. BRI 

Untuk mengecek apakah terdaftar sebagai penerima BLT UMKM di BRI, dapat mengikuti langkah-langkah berikut ini: 

  • Buka laman https://eform.bri.co.id/bpum 
  • Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) 
  • Masukkan kode verifikasi yang tertera di layar 
  • Klik "Proses Inquiry" 
  • Akan muncul pemberitahuan terdaftar atau tidak sebagai penerima BPUM 2021 

Pelaku UMKM yang terdaftar sebagai penerima dapat mencairkan BLT UMKM dengan mendatangi kantor cabang BRI, dan membawa sejumlah dokumen berikut: 

  • Buku tabungan 
  • Kartu ATM dan identitas diri 
  • Surat Pernyataan 
  • Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM), dan/kuasa penerimaan dana Banpres 

2. BNI 

Untuk mengecek apakah terdaftar sebagai penerima BLT UMKM di BNI, dapat mengikuti langkah-langkah berikut ini: 

  • Buka laman https://banpresbpum.id 
  • Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) 
  • Klik "Cari" 
  • Akan muncul pemberitahuan terdaftar atau tidak sebagai penerima BPUM 2021 

Pelaku UMKM yang terdaftar sebagai penerima, dapat mencairkan BLT UMKM dengan mendatangi kantor cabang BNI dan menandatangani serta menyampaikan SPTJM (surat pernyataan tanggung jawab mutlak). 

Syarat lain yang juga harus dibawa saat pencairan bantuan adalah e-KTP, Kartu ATM, dan buku tabungan. 

Setelah seluruh syarat pencairan terpenuhi, penerima bantuan dapat mencairkan dana BPUM melalui ATM BNI, ATM Link, ATM Bank Lain, Agen46, atau kantor cabang BNI terdekat. (*)

---
Sumber: https://batam.tribunnews.com/2021/05/26/masih-bisa-daftar-hingga-28-juni-2021-ini-cara-ajukan-blt-umkm-rp-12-juta


Share this article :

WEBSITE RESMI PKH

https://pkh.kemsos.go.id

KONTAK PENGADUAN :
1500299

EMAIL PENGADUAN :
1. pengaduan@pkh.kemsos.go.id
2. contactcenter@pkh.kemsos.go.id

KALIMAT BIJAK HARI INI

KREDO PEMBERDAYAAN

Datangilah mereka...
Tinggallah bersama mereka...
Belajarlah dari mereka...
Cintailah mereka...
Mulailah dari apa yang mereka ketahui...
Bangunlah dari apa yang mereka miliki...

Setelah berhasil, biarkan mereka tampil di depan untuk mengatakan dan menceritakan keberhasilannya.

Wikipedia

Hasil penelusuran

SAHABAT PKH INDONESIA

Published by : Warung Baik
Copyright © 2013. PKH ON THE SPOT - All Rights Reserved
Created and Support by A.M.C. Purnama
Proudly powered by Blogger